alur berkas penelitian di rs pku muhammadiyah surakarta
27 Jan 2021 Oleh RS PKU Muh Surakarta
- Peneliti Memasukkan Surat Permohonan Dari Ka.Prodi Ke Sekretariat RS PKU Muhammadiyah Surakarta.
- Surat Permohonan Penelitian Akan Didisposisi Oleh Direktur Ke Diklat : Dibantu/Tindak Lanjuti Atau Ditolak.
- Jenis Penelitian Yang Diperbolehkan Adalah : Penelitian Dengan Subyek Manusia (Pasien, Tenaga Medis dan Non Medis).
- Mendaftarkan Peneliti Secara Online Melalui SIM EPK. Klik Di sini Untuk Mengetahui Tata Cara Pendaftaran Peneliti dan Protokol Penelitian.
- Peneliti Membayar Biaya Administrasi Penelitian (Sesuai Dengan Tarif Penelitian / Jenjang Pendidikan). Klik Di Sini Untuk Mengetahui Biaya Administrasi Penelitian.
- Penelitian Yang Sudah Di terima akan Mendapat Surat Keterangan Dari Kesekretariatan dan Di Tanda Tangani Oleh Ketua KEPK RS PKU Muhammadiyah Surakarta.
Tinggalkan Komentar