Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta berkomitmen untuk menghasilkan produk halal secara konsisten dan berkesinambungan. Komitmen ini ditunjukan dengan pernyataan atau deklarasi yang disampaikan oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta melalui surat pernyataan bebas kandungan babi dengan nomor: 3589/Sekr/RS.PKU/IX/2025.
Komitmen yang dilakukan oleh RS PKU Muhammadiyah Surakarta adalah dengan:

Bentuk sosialisasi kebijakan halal diantaranya dengan pembuatan poster, pemuatan informasi di sosial media dan wall TV rumah sakit.
Dengan komitmen ini, diharapkan RS PKU Muhammadiyah Surakarta akan terus menjaga ke-halal-an dari semua produk yang dihasilkan oleh rumah sakit.
Di sini, Anda dapat menemukan berbagai informasi terbaru kesehatan, berita terkini tentang berbagai kegiatan, inovasi, dan pencapaian rumah sakit, termasuk liputan acara penting lainnya.
Tinggalkan Komentar