SURAKARTA – Komitmen RS PKU Muhammadiyah Surakarta dalam menghadirkan pelayanan kesehatan berbasis nilai-nilai Islami kembali diperkuat. Instalasi Gizi rumah sakit tersebut resmi mengantongi Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diterbitkan di Jakarta pada 20 Februari 2026, setelah dilakukannya audit Halal Instalasi Gizi RS PKU Muhammadiyah Surakarta pada tanggal 29 Desember 2025 oleh Lembaga Pemeriksa Halal – Kajian Hahalan Thayyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah.
Sertifikasi ini diberikan berdasarkan Keputusan Penetapan Halal Produk Majelis Ulama Indonesia Nomor: KH-KHTM-33A00160000010226 tanggal 19 Februari 2026. Dengan demikian, seluruh proses penyediaan makanan dan minuman pasien, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga pendistribusian, telah memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi halal ini semakin melengkapi capaian rumah sakit dalam implementasi layanan berbasis nilai Islami. Sebelumnya, RS PKU Muhammadiyah Surakarta resmi dinyatakan lulus Sertifikasi Standar Islami Rumah Sakit Muhammadiyah ‘Aisyiyah (SIRSMA) dengan predikat “ISTIMEWA” pada 4 Januari 2026, sebagai bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan kesehatan berbasis nilai-nilai Islami secara komprehensif.
Melalui berbagai penguatan tersebut, RS PKU Muhammadiyah Surakarta terus meneguhkan posisinya sebagai rumah sakit Islami yang profesional, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.*
Di sini, Anda dapat menemukan berbagai informasi terbaru kesehatan, berita terkini tentang berbagai kegiatan, inovasi, dan pencapaian rumah sakit, termasuk liputan acara penting lainnya.
Tinggalkan Komentar