Penelitian Ilmiah
Persyaratan Pelayanan :
- MOU
- Permohonan surat ijin penelitian dari Institusi Pendidikan dilengkapi data serta No Contact Person (CP) peneliti
- Peneliti berasal dari institusi yang sudah bekerjasama dengan RS PKU Muhammadiyah Surakarta sesuai dengan surat pemohon
- Proposal Penelitian Bab 1,2 dan 3
- Disposisi dari Pimpinan RS PKU Muhammadiyah Surakarta
- Surat Kelaikan Etik (Ethical Clearance) dari Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK ) dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta
- Surat Pengantar Pengambilan Data dari Diklat RS PKU Muhammadiyah Surakarta ke unit terkait
- Menyelesaikan administrasi
- Melaksanakan penelitian
- Surat keterangan selesai penelitian terbit setelah peneliti menyerahkan hasil penelitian ke bagian Diklat RS PKU Muhammadiyah Surakarta